Oleh : Irfan Karunia Osa
Mahasiswa Ilmu Ekonomi IPB, Wakil Ketua Bem FEM IPB
Beberapa minggu kedepan jalan-jalan di berbagai penjuru nusantara akan ramai dengan konvoi serta berbagai jenis kampanye partai politik peserta pemilu 2009. Bendera dan baliho yang sebelumnya sudah cukup ramai menghiasi jalan-jalan dipastikan akan bertambah dengan subur. Berbagai janji manis tentunya menghiasi jalannya kampanye para calon wakil rakyat.
Yang perlu diperhatikan adalah cara-cara merayu dengan janji surga tanpa bukti tersebut selalu berhasil di setiap pemilu. Masyarakat seharusnya sadar bahwa apa yang dijanjikan para calon wakil rakyat pada pemilu terdahulu banyak yang belum tercapai hingga kini atau bahkan hanya menjadi omong kosong belaka. Tentunya akan lebih parah jika masyarakat tetap memilih calon wakil rakyat yang hanya mengulangi omong kosongnya. Kita tidak bisa membiarkan bangsa ini diwakili oleh orang-orang yang hanya pandai mengumbar janji. Kebodohan sewaktu kita memilih wakil rakyat yang hanya mengumbar janji tersebut tidak boleh terjadi di tahun ini.
Ironis memang jika kita melihat fakta bahwa selama empat setengah tahun kebelakang begitu sulitnya rakyat menemui anggota dewan hanya untuk sekedar menagih janjinya ketika kampanye pada pemilu terdahulu. Pertanyaannya adalah mengapa janji manis para calon wakil rakyat tersebut pada akhirnya tidak dapat ditagih oleh rakyat setelah mereka duduk di kursi “empuk” anggota dewan. Jawabannya adalah karena tidak adanya kontrak politik yang jelas antara wakil rakyat dan rakyat itu sendiri.
Kontrak politik perlu dibuat untuk mengikat janji para caleg agar nantinya dapat ditagih sewaktu-waktu oleh rakyat ketika sudah duduk di kursi dewan. Hal itu diperlukan karena selama ini para wakil rakyat yang sudah terpilih tidak lagi mempunyai ikatan untuk memenuhi janjinya kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat pun juga tidak mempunyai kekuatan untuk menuntut janji para wakil rakyat yang telah mereka pilih tersebut.
Mahasiswa sebagai agent of change yang mengatasnamakan rakyat dalam pergerakannya seharusnya bisa menginisiasi hal tersebut. Dalam pergerakannya, mahasiswa dengan idealismenya dapat mengajukan kontrak politik kepada calon wakil rakyat dengan poin-poin yang intinya bertujuan untuk membangun bangsa dan membuat rakyat lebih sejahtera. Hal tersebut wajib dilakukan untuk mencegah kampanye-kampanye yang membodohi rakyat. Dengan adanya kontrak politik, para anggota dewan yang terpilih akan terikat hanya bekerja untuk rakyat dan yang lebih hebat lagi rakyat dapat menuntut para anggota dewan terpilih jika janji waktu kampanye saat ini tidak terpenuhi. Dengan begitu masyarakat akan dapat memilih dengan tenang dan tidak akan takut dibodohi oleh para calon wakil rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar