Oleh : Irfan Karunia Osa
Mahasiswa Ilmu Ekonomi IPB
Wakil Ketua BEM FEM IPB
Dalam menyikapi krisis perekonomian global yang terjadi dewasa ini, setiap langkah kebijakan ekonomi dari pemerintah Negara maju ataupun berkembang selalu menjadi sorotan dunia. Belakangan, yang lumayan populer adalah kebijakan proteksionisme yang dilakukan baik oleh Negara maju ataupun Negara berkembang. Misalnya Amerika Serikat yang secara terang-terangan menyerukan “Buy American” yang merupakan bentuk proteksi Amerika terhadap produk-produk dalam negeri Negara tersebut.
Tentu saja kebijakan negara maju seperti Amerika akan mengundang perlawanan dari negara lain seperti dari negara-negara berkembang. Hal itulah sebenarnya yang harus dihindari. Apabila semua negara saling balas membalas dalam melakukan kebijakan proteksi maka krisis global pun lambat laun dapat berubah menjadi krisis multi dimensi.
Artinya setiap negara sebenarnya harus menghindari proteksi untuk memperlancar kembali arus perdagangan dunia. Namun, Indonesia sebagai negara berkembang pun tidak dapat hanya tinggal diam menyikapai proteksionisme yang dilakukan oleh negara-negara lain. Indonesia harus melakukan kebijakan penyeimbang dalam menyikapi proteksionisme negara lain.
Proteksi yang dilakukan pun sebaiknya adalah proteksi yang bersifat halus. Maka itu, pemerintah pun mengeluarkan inpres tentang adanya kewajiban bagi PNS untuk mengenakan sepatu produksi dalam negeri dan produk dalam negeri lainnya. Proteksi tersebut pun agar terlihat lebih halus kembali dibalut dengan adanya gerakan ”Aku Cinta Produk Indonesia” yang sebenarnya tidak berbeda jauh dengan “Buy American”ala Obama.
Proteksi yang mengatasnamakan nasionalisme tersebut adalah hal yang sangat tepat dilakukan pemerintah bahkan seharusnya dilakukan sejak dulu. Dengan hal tersebut produk dalam negeri akan dapat berkembang dengan baik. Namun, kedepannya gerakan semacam ”Aku Cinta Produk Indonesia” sebaiknya tidak hanya dilakukan sebatas kewajiban bagi PNS namun dapat menjadi kesadaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Dengan begitu akan terjadi trickle down effect yang positif bagi perekonomian Indonesia khususnya UKM.